Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen negara yang sangat vital. Sayangnya, maraknya sindikat pemalsuan dokumen membuat kita harus ekstra waspada, terutama saat membeli kendaraan bekas atau ingin mengajukan gadai BPKB mobil.
Berikut adalah 5 ciri fisik utama untuk membedakan BPKB asli dengan yang palsu menurut Korlantas Polri:
1. Cek Hologram di Halaman Depan
Pada BPKB asli, terdapat hologram berwarna abu-abu. Jika diterawang menggunakan sinar UV atau digoyangkan, hologram ini akan memantulkan warna pelangi dan tidak kusam. BPKB palsu biasanya memiliki hologram yang warnanya pudar atau bahkan terkesan seperti stiker biasa.
2. Nomor Seri di Bawah Hologram
Perhatikan deretan nomor seri yang ada tepat di bawah hologram. Nomor ini berfungsi untuk membedakan domisili. Untuk memastikan kevalidannya, Anda bisa melakukan cek silang di Samsat terdekat atau melalui aplikasi resmi.
3. Kertas dan Bahan Cover
Bahan cover BPKB asli lebih mengkilap (glossy) dan berwarna gelap, sedangkan yang palsu seringkali warnanya agak buram. Kertas di dalamnya (BPKB baru) berwarna agak kekuningan/krem dan berserat khusus, bukan kertas HVS putih polos.
4. Benang Pengaman (Security Thread)
Seperti uang kertas, BPKB asli memiliki benang pengaman warna-warni yang ditanam di dalam kertasnya. Pada dokumen palsu, benang ini seringkali hanya berupa cetakan tinta (printing) di atas kertas.
5. Lambang Korlantas Saat Disinari UV
Jika Anda memiliki lampu UV (seperti alat cek uang palsu), sorotlah halaman-halaman BPKB. Pada BPKB asli, akan muncul lambang Korlantas Polri yang tidak terlihat oleh mata telanjang (invisible ink). Jika tidak muncul apa-apa, bisa dipastikan itu palsu.
Tips Penting!
Jika Anda ragu, cara paling aman adalah melakukan cek fisik kendaraan dan validasi berkas di Samsat terdekat sebelum melakukan transaksi jual beli.
Di BPKBku.com, tim surveyor kami sudah terlatih untuk mengecek keabsahan dokumen Anda sehingga proses pengajuan pinjaman berjalan aman dan resmi.
Konsultasi Gratis via WhatsApp